Sofa Bangku SLM 300 – 305

Product Information

 

Sofa Bangku Koleksi Katalog Mebel Anugerah Agung Kode SLM 300 – 305

Kami menjual produk koleksi dari katalog anugerah agung dengan kode SLM, aneka bentuk sofa dan bangku yang terbuat dari kayu jati, bentuk yang indah dengan tambahan ukiran khas dari kota ukir Jepara, dengan proses produksi mebel sofa dan bangku yang baik dan bagus, dengan harga jual yang terjangkau untuk hunian rumah anda, cocok sebagai penghias perabotan rumah anda, menerima aneka pesanan mebel Jepara, menerima pesanan untuk dijual kembali dapatkan diskon atau potongan harganya serta cashback,

 

Informasi Harga Bangko Sofa Jati Jepara :

SLM 300 bangko minimalis model bale dengan laci dan ukir silang

SLM 301 bangko bale minimalis ukiran obat nyamuk

SLM 302 bale bale murah kayu jati dengan ukiran minimalis

SLM 303 bangko madura ukir Jepara 180cm

SLM 304 bangko madura besar ukiran jati

SLM 305 meja telpon madura ukir

Harga silahkan hubungi nomer WA kami, silahkan nego untuk harganya,

 

Proses Serta Warna Finishing Produk Mebel Bangko Sofa Anugerah Agung Jepara

Untuk proses finishingnya kami menggunakan bahan impra, dengan tambahan tinner yang baik, sehingga menciptakan suatu produk mebel yang indah dan bagus untuk penghias perabotan rumah impian anda, dikerjaan oleh tenaga asli Jepara, yang sudah teruji dari tangan tangan para pekerja seni, yang tercipta mebel halus, rajin serta alami. Warna finishing juga dapat dipesan sesuai dengan permintaan, tersedia warna natural, medium, salak muda, salak tua, coklat, brown, dark brown, serta warna minimalis hitam, dan tentunya kami melayani cat duco. Melaminnya juga mengguanakan bahan finishing impra, tersedia pilihan sesuai dengan permintaan anda, doff tidak mengkilap, semi gloss, serta gloss mengkilap,

 

Hati – Hati Terhadap Penipuan Yang Mengatasnakaman Indah Jati Karena Beda Toko Beda Pemilik

Kami IndahJati.com nomer WA 085227366466 Toko Online Resmi dan Terpercaya Sejak 2012, menggunakan akun bank atas nama Zaenal Mutofifin,, selain itu penipuan,